Nilai-nilai pancasila sejak zaman prasejarah dan proses perumusan pancasila

December 5, 2017 | Author: Muhammad Maftuh | Category: Tugas PKN
Share Embed


Deskripsi Singkat





Latar Belakang
Dasar Negara adalah pondasi yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah (cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Negara kita, Indonesia memiliki dasar negara yang dinamakan pancasila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Apabila mengkaji pancasila lebih dalam, maka ditemukanlah beberapa aspek positif dari zaman prasejarah khususnya zaman kerajaan hindu-budha di Indonesia. Selain itu, sebelum terbentuk menjadi suatu dasar negara yang sah dan disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia, pancasila melalui proses yang panjang dalam perumusannya. Oleh karena itu, sangatlah wajib bagi seluruh rakyat Indonesia terutama bagi generasi muda untuk mengetahui seluk beluk perumusan pancasila beserta nilai-nilai positif zaman prasejarah yang dipakai untuk perumusan pancasila.


Rumusan Masalah:
Bagaimana proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara?
Bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak zaman prasejarah?

Tujuan :
Tujuan dari dibuatnya makalah ini antara lain :
Mengetahui proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak zaman prasejarah.

Batasan :
Berdasarkan rumusan-rumusan masalah tersebut, hal yang menjadi prioritas utama masalah adalah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak zaman prasejarah.

Pembahasan
Sejarah Singkat Terbentuknya Pancasila
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.

Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945.

Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.

Prof. Supomo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.

Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.

Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Istilah "sila" itu sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa;kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); dasar adab, akhlak, dan moral. Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Menurut beliau, istilah Pancasila tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa.

Rumusan Pancasila yang dikemukakan tersebut berdiri atas :
Kebangsaan Indonesia
Internasional atau kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkemanusiaan
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.

Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Tokoh-tokoh BPUPKI yang diberi nama Panitia Sembilan mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang- sidang BPUPKI. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan "Piagam Jakarta".

Dalam pembahasan tersebut didalamnya terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa "Ketuhanan dengan menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya" merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.

Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

Tanggal 18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting.

Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka.

Pesan tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : ."Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Bagaimana dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).

Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah
Ahli geologi menyatakan bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan jaman tersier kira-kira 60 juta tahun yang silam. Baru pada jaman quarter yang dimulai sekitar 600.000 tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia, dan berdasarkan hasil penemuan fosil Meganthropus Paleo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis, Homo Wajakensis, serta Homo Mojokertensis.
Berdasarkan artefak yang ditinggalkan, mereka mengalami hidup tiga jaman yaitu :
Paleolitikum
Mesolitikum
Neolithicum 
Inti dari kehidupan bangsa Indonesia pada masaPra Sejarah hakekatnya adalah nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu :
Nilai Religi
Adanya kerangka mayat pada Paleolitikum menggambarkan adanya penguburan, terutama Wajakensis dan mungkin Pithecanthropus Erectus, serta dalam menghadapi tantangan alam tenaga gaib sangat tampak. Selain itu ditemukan alat-alat baik dari batu maupun perunggu yang digunakan untuk aktifitas religi seprti upacara mendatangkan hujan, dll. Adanya keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur juga dan penempatan menhir di tempat-tempat yang tinggi yang dianggap sebagai tempat roh leluhur, tempat yang penuh keajaiban dan slelebagai batas antara dunia manusia dan roh leluhur.
Jelas bahwa masa Pra Sejarah sudah mengenal nilai-nilai kehidupan religi dalam makna animism dan dinamisme sebagai wujud dari religious behavior.
Nilai Peri Kemanusiaan
Nilai ini tampak dalam perilaku kehidupan saaat itu misalnya penghargaan terhadap hakekat kemanusiaan yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia meskipun sudah meninggal. Hal ini menggambarkan perilaku berbuat baik terhadap sesama manusia, yang pada hakekatnya merupakan wujud kesadaran akan nilai kemanusiaan. Mereka tidak hidup terbatasdi wilayahnya, sudah mengenal sistem barter antara kelompok pedalaman dengan pantai dan persebaran kapak. Selain itu mereka juga menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain.

Nilai Kesatuan
Adanya kesamaan bahasa Indonesia sebagai rumpun bahasa Austronesia, sehingga muncul kesamaan dalam kosa kata dan kebudayaan. Hal ini sesuai dengan teori perbandingan bahasa menurut H.Kern dan benda- benda kebudayaan Pra Sejarah Von Heine Gildern. Kecakapan berlayar karena menguasai pengetahuan tentang laut, musim, perahu, dan astronomi, menyebabkan adanya kesamaan karakteristik kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu tidak mengherankan jika lautan juga merupakan tempat tinggal selain daratan. Itulah sebabnya mereka menyebut negerinya dengan istilah Tanah Air.
Nilai Musyawarah
Kehidupan bercocok tanam dilakukan secara bersama-sama. Mereka sudah memiliki aturan untuk kepentingan bercocok tanam, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya adat sosial.
Kehidupan mereka berkelompok dalam desa-desa, klan, marga atau suku yang dipimpin oleh seorang kepala suku yang dipilih secara musyawarah berdasarkan Primus Inter Pares (yang pertama diantara yang sama).
Nilai Keadilan Sosial
Dikenalnya pola kehidupan bercocok tanam secara gotong-royong berarti masyarakat pada saat itu telah berhasil meninggalkan pola hidup foodgathering menuju ke pola hidup foodproducing. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu upaya kearah perwujudan kesejahteraan dan kemakmuran bersama sudah ada.
Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Sebelum Kemerdekaan
Masa Kerajaan Sriwijaya
Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke VII, di bawah kekuasaan Wangsa Sailendra (Melayu Kuno & menggunakan huruf Palawa) di kenal dengan kerajaan Maritim yang mengadakan jalur perhubungan laut. Kerajaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686 M), Selat Malaka (775M). Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, dimana Pemerintah melalui pegawai Raja membentuk suatu badan untuk mengumpulkan hasil kerajinan rakyat supaya rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Selain itu juga sudah ada badan yang yang bertugas mengurus pajak, harta benda kerajaan, kerohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan, gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga kerajaan dapat menjalankan sistem negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya telah didirikan Universitas Agama Budha yang sudah dikenal di Asia, Pelajar dari Universitas ini dapat melanjutkan studi ke India, banyak guru-guru tamu yang mengajar disini dari India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin dalam Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan "Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika" (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
Pada Hakekatnya Nilai-nilai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:
a. Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
b. Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti
Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India meunjukan telah
tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif
c. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan
konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Nilai sila keempat Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas,
meliputi Siam dan Semenanjung Melayu (INA sekarang)
e. Nilai Sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan
sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Masa Kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan majapahit berdiri telah berdiri kerajaan di jawa Tengah dan Jawa Timut secara silih berganti yaitu kerajaan Kalingga (abad ke-VII), Sanjaya (abad ke-VIII), sebagai refleksi puncak budaya kerajaan tersebut dibangunnya Candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan Candi Brambanan (candi agama Hindu pada abad ke-X)
Agama yang dilaksanakan pada zaman Majapahit ini adalah Agama Hindu dan Budha yang saling hidup berdampingan secara damai. Pada masa ini mulai dikenal beberapa isitilah dan Nilai-nilai pancasila pada Kerajaan Majapahit, antara lain:
Sila 1, terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam buku 'Negrakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi "Bhineha Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrud\ artinya walaupun berbeda-beda namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan yang berbeda.
Nilai sila 2, terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan kamboja. Disamping itu juga mengadakan persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
Nilai sila 3, terwujud dengan keutuhan kerajaan , khususnya Sumpah Palapa, yang di ucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri tahun 1331 yang berbunyi: "Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jika selurnh nusantara tertakluk di bawah kekuasaan Negara, jika gurun, Seram, Tanjung, Ham, pahang, Dempo, Bali Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan"
Nilai sila 4, Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut prasasti Kerajaan Brumbang (1329), dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan , seperti Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bennusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
5) Nllai Sila 5 dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Zaman Penjajahan
Zaman penjajahan dimulai bangsa Eropa yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki Indonesia, yaitu Portugis, spanyol, Inggris dan belanda. Masuknya bangsa Eropa seiring dengan keruntuhan Kerajaan Majapahit sebagai akibat dari perselisihan dan perang soudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah di tinggalkan. Pada zaman ini tidak ada rasa persatuan dan kesatuan sehingga perjuangan melawan penjajah secara fisik dilakukan secara sendiri-sendiri disetiap daerah. Rakyat mudah diadu domba sehingga mudah dipecah belah, hal ini juga yang menimbulkan rakyat Indonesia semakin miskin dan bodoh akibat penjajahan tersebut Oleh karena itu untuk semboyan yang berbunyi "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh" merupakan semangat agar rakyat Indonesia bisa menciptakan persatuan dan kesatuan karena tanpa persatuan kita tidak akan bisa mengusir penjajah.
Kebangkitan Nasional
Pada abad ke-XX Indonesia mengubah cara-caranya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak adanya koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke-XX untuk mengubah bentuk perlawanan yang lain dengan cara membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan dengan cara mendirikan berbagai organisasi politik disamping organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Dimulai dengan didirikannya suatu organisasi yang bernama Budi Utomo (20 Mei 1908) dengan tokoh yang terkenal adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini merupakan organisasi modern pertama yang lahir di Indonesia. Kemudian barulah bermunculan organisasi pergerakan lain yaitu Serikat Dagang Islam (1909) yang kemudia berubah menjadi pergerakan politik dengan nama Serikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S Tjokroaminoto. Pada masa ini juga adanya Perjuangan PNI (1927) yang menitikberatkan pada kesatuan nasional yang dipelopori oleh Soekarno dan Kawan-kawan.





Deskripsi





Latar Belakang
Dasar Negara adalah pondasi yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah (cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Negara kita, Indonesia memiliki dasar negara yang dinamakan pancasila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Apabila mengkaji pancasila lebih dalam, maka ditemukanlah beberapa aspek positif dari zaman prasejarah khususnya zaman kerajaan hindu-budha di Indonesia. Selain itu, sebelum terbentuk menjadi suatu dasar negara yang sah dan disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia, pancasila melalui proses yang panjang dalam perumusannya. Oleh karena itu, sangatlah wajib bagi seluruh rakyat Indonesia terutama bagi generasi muda untuk mengetahui seluk beluk perumusan pancasila beserta nilai-nilai positif zaman prasejarah yang dipakai untuk perumusan pancasila.


Rumusan Masalah:
Bagaimana proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara?
Bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak zaman prasejarah?

Tujuan :
Tujuan dari dibuatnya makalah ini antara lain :
Mengetahui proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak zaman prasejarah.

Batasan :
Berdasarkan rumusan-rumusan masalah tersebut, hal yang menjadi prioritas utama masalah adalah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejak zaman prasejarah.

Pembahasan
Sejarah Singkat Terbentuknya Pancasila
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.

Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945.

Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.

Prof. Supomo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.

Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.

Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Istilah "sila" itu sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa;kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); dasar adab, akhlak, dan moral. Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Menurut beliau, istilah Pancasila tersebut diperoleh dari para sahabatnya yang merupakan ahli bahasa.

Rumusan Pancasila yang dikemukakan tersebut berdiri atas :
Kebangsaan Indonesia
Internasional atau kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkemanusiaan
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.

Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Tokoh-tokoh BPUPKI yang diberi nama Panitia Sembilan mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usulan-usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang- sidang BPUPKI. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan "Piagam Jakarta".

Dalam pembahasan tersebut didalamnya terdapat rumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa "Ketuhanan dengan menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya" merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.

Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

Tanggal 18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting.

Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka.

Pesan tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : ."Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Bagaimana dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).

Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah
Ahli geologi menyatakan bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan jaman tersier kira-kira 60 juta tahun yang silam. Baru pada jaman quarter yang dimulai sekitar 600.000 tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia, dan berdasarkan hasil penemuan fosil Meganthropus Paleo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis, Homo Wajakensis, serta Homo Mojokertensis.
Berdasarkan artefak yang ditinggalkan, mereka mengalami hidup tiga jaman yaitu :
Paleolitikum
Mesolitikum
Neolithicum 
Inti dari kehidupan bangsa Indonesia pada masaPra Sejarah hakekatnya adalah nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu :
Nilai Religi
Adanya kerangka mayat pada Paleolitikum menggambarkan adanya penguburan, terutama Wajakensis dan mungkin Pithecanthropus Erectus, serta dalam menghadapi tantangan alam tenaga gaib sangat tampak. Selain itu ditemukan alat-alat baik dari batu maupun perunggu yang digunakan untuk aktifitas religi seprti upacara mendatangkan hujan, dll. Adanya keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur juga dan penempatan menhir di tempat-tempat yang tinggi yang dianggap sebagai tempat roh leluhur, tempat yang penuh keajaiban dan slelebagai batas antara dunia manusia dan roh leluhur.
Jelas bahwa masa Pra Sejarah sudah mengenal nilai-nilai kehidupan religi dalam makna animism dan dinamisme sebagai wujud dari religious behavior.
Nilai Peri Kemanusiaan
Nilai ini tampak dalam perilaku kehidupan saaat itu misalnya penghargaan terhadap hakekat kemanusiaan yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia meskipun sudah meninggal. Hal ini menggambarkan perilaku berbuat baik terhadap sesama manusia, yang pada hakekatnya merupakan wujud kesadaran akan nilai kemanusiaan. Mereka tidak hidup terbatasdi wilayahnya, sudah mengenal sistem barter antara kelompok pedalaman dengan pantai dan persebaran kapak. Selain itu mereka juga menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain.

Nilai Kesatuan
Adanya kesamaan bahasa Indonesia sebagai rumpun bahasa Austronesia, sehingga muncul kesamaan dalam kosa kata dan kebudayaan. Hal ini sesuai dengan teori perbandingan bahasa menurut H.Kern dan benda- benda kebudayaan Pra Sejarah Von Heine Gildern. Kecakapan berlayar karena menguasai pengetahuan tentang laut, musim, perahu, dan astronomi, menyebabkan adanya kesamaan karakteristik kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu tidak mengherankan jika lautan juga merupakan tempat tinggal selain daratan. Itulah sebabnya mereka menyebut negerinya dengan istilah Tanah Air.
Nilai Musyawarah
Kehidupan bercocok tanam dilakukan secara bersama-sama. Mereka sudah memiliki aturan untuk kepentingan bercocok tanam, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya adat sosial.
Kehidupan mereka berkelompok dalam desa-desa, klan, marga atau suku yang dipimpin oleh seorang kepala suku yang dipilih secara musyawarah berdasarkan Primus Inter Pares (yang pertama diantara yang sama).
Nilai Keadilan Sosial
Dikenalnya pola kehidupan bercocok tanam secara gotong-royong berarti masyarakat pada saat itu telah berhasil meninggalkan pola hidup foodgathering menuju ke pola hidup foodproducing. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu upaya kearah perwujudan kesejahteraan dan kemakmuran bersama sudah ada.
Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Sebelum Kemerdekaan
Masa Kerajaan Sriwijaya
Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke VII, di bawah kekuasaan Wangsa Sailendra (Melayu Kuno & menggunakan huruf Palawa) di kenal dengan kerajaan Maritim yang mengadakan jalur perhubungan laut. Kerajaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686 M), Selat Malaka (775M). Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, dimana Pemerintah melalui pegawai Raja membentuk suatu badan untuk mengumpulkan hasil kerajinan rakyat supaya rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Selain itu juga sudah ada badan yang yang bertugas mengurus pajak, harta benda kerajaan, kerohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan, gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga kerajaan dapat menjalankan sistem negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya telah didirikan Universitas Agama Budha yang sudah dikenal di Asia, Pelajar dari Universitas ini dapat melanjutkan studi ke India, banyak guru-guru tamu yang mengajar disini dari India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin dalam Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan "Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika" (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
Pada Hakekatnya Nilai-nilai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:
a. Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
b. Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti
Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India meunjukan telah
tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif
c. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan
konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Nilai sila keempat Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas,
meliputi Siam dan Semenanjung Melayu (INA sekarang)
e. Nilai Sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan
sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Masa Kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan majapahit berdiri telah berdiri kerajaan di jawa Tengah dan Jawa Timut secara silih berganti yaitu kerajaan Kalingga (abad ke-VII), Sanjaya (abad ke-VIII), sebagai refleksi puncak budaya kerajaan tersebut dibangunnya Candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan Candi Brambanan (candi agama Hindu pada abad ke-X)
Agama yang dilaksanakan pada zaman Majapahit ini adalah Agama Hindu dan Budha yang saling hidup berdampingan secara damai. Pada masa ini mulai dikenal beberapa isitilah dan Nilai-nilai pancasila pada Kerajaan Majapahit, antara lain:
Sila 1, terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam buku 'Negrakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi "Bhineha Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrud\ artinya walaupun berbeda-beda namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan yang berbeda.
Nilai sila 2, terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan kamboja. Disamping itu juga mengadakan persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
Nilai sila 3, terwujud dengan keutuhan kerajaan , khususnya Sumpah Palapa, yang di ucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri tahun 1331 yang berbunyi: "Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jika selurnh nusantara tertakluk di bawah kekuasaan Negara, jika gurun, Seram, Tanjung, Ham, pahang, Dempo, Bali Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan"
Nilai sila 4, Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut prasasti Kerajaan Brumbang (1329), dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan , seperti Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bennusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
5) Nllai Sila 5 dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Zaman Penjajahan
Zaman penjajahan dimulai bangsa Eropa yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki Indonesia, yaitu Portugis, spanyol, Inggris dan belanda. Masuknya bangsa Eropa seiring dengan keruntuhan Kerajaan Majapahit sebagai akibat dari perselisihan dan perang soudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah di tinggalkan. Pada zaman ini tidak ada rasa persatuan dan kesatuan sehingga perjuangan melawan penjajah secara fisik dilakukan secara sendiri-sendiri disetiap daerah. Rakyat mudah diadu domba sehingga mudah dipecah belah, hal ini juga yang menimbulkan rakyat Indonesia semakin miskin dan bodoh akibat penjajahan tersebut Oleh karena itu untuk semboyan yang berbunyi "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh" merupakan semangat agar rakyat Indonesia bisa menciptakan persatuan dan kesatuan karena tanpa persatuan kita tidak akan bisa mengusir penjajah.
Kebangkitan Nasional
Pada abad ke-XX Indonesia mengubah cara-caranya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak adanya koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia abad ke-XX untuk mengubah bentuk perlawanan yang lain dengan cara membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan dengan cara mendirikan berbagai organisasi politik disamping organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Dimulai dengan didirikannya suatu organisasi yang bernama Budi Utomo (20 Mei 1908) dengan tokoh yang terkenal adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini merupakan organisasi modern pertama yang lahir di Indonesia. Kemudian barulah bermunculan organisasi pergerakan lain yaitu Serikat Dagang Islam (1909) yang kemudia berubah menjadi pergerakan politik dengan nama Serikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S Tjokroaminoto. Pada masa ini juga adanya Perjuangan PNI (1927) yang menitikberatkan pada kesatuan nasional yang dipelopori oleh Soekarno dan Kawan-kawan.



Lihat lebih banyak...

Komentar

Hak Cipta © 2017 CARIDOKUMEN Inc.