Upaya penegakan HAM di Indonesia
December 23, 2017 | Author: herlita MAHALEFI | Category: N/A
Deskripsi Singkat
Upaya penegakan HAM di Indonesia
Pembentukan komnas HAM (yang baru uu no 17 tahun 19980
Pembentukan RANHAM (rencana aksi nasional HAM)
Penegakan HAM melalui ratifikasi
Penegakan ham melalui pencegahan
Penegakan ham melalui penindakan
Pembentukan komnas HAM
Pembentukan komnas HAM bertujuan untuk
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, piagam PBB dan deklarasi universal HAM.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadimanusia dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai kehidupan
Pembentukan RANHAM
Pembentukan RANHAM bertujuan untuk
Melindungi HAM
Menyebarluaskan pendidikan HAM kepada jajaran penyelenggara Negara maupun masyarakat luas.
Ratifikasi RANHAM Indonesia
Ratifikasi RANHAM Indonesia tahun 1998 sampai 2003 :
Tahun ke I :
Konvensi interasional tentang hak-hak ekonomi social dan budaya
Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hokum lain yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia.
Konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi
Tahun ke II :
Konvensi pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida
Konvensi perbudakan
Tahun ke III :
Konvensi internasional perlindyungan hak-hak semua pekerja migrant dan anggota keluarganya
Tahun ke IV :
Konvensi penghentian perdagangan manusia dan eksploitas prostitusi
Tahun ke V :
Konvensi internasional hak-hak sipil dan politik
Penegakan HAM melalui ratifikasi
Deskripsi
Upaya penegakan HAM di Indonesia
Pembentukan komnas HAM (yang baru uu no 17 tahun 19980
Pembentukan RANHAM (rencana aksi nasional HAM)
Penegakan HAM melalui ratifikasi
Penegakan ham melalui pencegahan
Penegakan ham melalui penindakan
Pembentukan komnas HAM
Pembentukan komnas HAM bertujuan untuk
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, piagam PBB dan deklarasi universal HAM.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadimanusia dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai kehidupan
Pembentukan RANHAM
Pembentukan RANHAM bertujuan untuk
Melindungi HAM
Menyebarluaskan pendidikan HAM kepada jajaran penyelenggara Negara maupun masyarakat luas.
Ratifikasi RANHAM Indonesia
Ratifikasi RANHAM Indonesia tahun 1998 sampai 2003 :
Tahun ke I :
Konvensi interasional tentang hak-hak ekonomi social dan budaya
Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hokum lain yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia.
Konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi
Tahun ke II :
Konvensi pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida
Konvensi perbudakan
Tahun ke III :
Konvensi internasional perlindyungan hak-hak semua pekerja migrant dan anggota keluarganya
Tahun ke IV :
Konvensi penghentian perdagangan manusia dan eksploitas prostitusi
Tahun ke V :
Konvensi internasional hak-hak sipil dan politik
Penegakan HAM melalui ratifikasi
Lihat lebih banyak...
Komentar